Menengok UPK Kecamatan Depok
Kecamatan Depok secara geografis terletak di tengah-tengah, karena diapit tidak kurang dari 4 kecamatan yang mengitari. Pada bagian utara berbatasan dengan kecamatan Jamblang. Di bagian selatan dibatasi oleh kecamatan Dukupuntang. Sementara bagian barat dan timur diapit oleh kecamatan Palimanan dan Plumbon. Dari pusat kota Sumber + 5 km ke arah barat, melalui jalan masuk desa Sindangjawa. Dari jalur utara (jalur Cirebon - Jakarta) aksesnya dapat dilalui dari jalan pasar Jamblang ke arah selatan. Di wilayah ini, terkenal dengan produk frunitur yang berbahan kayu jati khususnya. Hampir sebagian besar desa di Depok menjadikan usaha kayu ini sebagai produk unggulan. Jumlah desa di Kecamatan Depok sebanyak 12 desa.
Sebelum tahun 2004, kecamatan ini menjadi bagian dari kecamatan Plumbon. Pada saat dimekarkan tepatnya 21 Januari 2004, semestinya kecamatan ini masih menikmati Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang sekarang telah berubah menjadi PNPM Mandiri Perdesaan. Akan tetapi, karena ketentuan program pada saat itu menetapkan hanya kecamatan induk yang berhak mengikuti kompetisi program. Maka atas kesepakatan masyarakat kedua kecamatan melalui MAD diputuskan untuk dilakukan pemisahan aset PPK. Sayangnya lagi, mekanisme pemisahan aset oleh program belum diatur. Sehingga yang terjadi hanya berdasarkan asumsi dan pendapat yang berkembang pada saat itu, terutama dilandasi keprihatinan atas ketentuan yang tidak membolehkan kecamatan pemekaran ikut dalam kompetisi program. Sejak saat itulah pergulatan UPK Depok berawal. Masyarakat praktis tidak pernah lagi menikmati l PPK maupun PNPM Mandiri Perdesaan. Begitu pun UPK hanya mengelola aset yang tersisa. Ditambah lagi, saat ini telah masuk PNPM Mandiri Perkotaan yang berada di bawah koordinasi Dinas Cipta Karya. Meskipun sama PNPM tetapi spesifikasi aturan dan orientasinya mungkin berbeda, buktinya kedua program tidak bisa diintegrasikan.
UPK Depok saat menggelar MAD LPJ Tahunan
Namun apapun keadaannya, UPK Depok layak mendapatkan apresiasi yang tinggi, karena eksistensinya teruji hingga saat ini. UPK ini diawaki oleh tiga orang pengurus, yakni Drs. Komaruddin selaku Ketua, Tohir Chandra di posisi sekretaris dan Maria Ulfah sebagai bendahara. Mereka telah menapaki tahun keenam tanpa mendapatkan kucuran program apapun. Perputaran modalnya kecil karena tunggakan masa lalu yang cukup besar, tetapi potensinya sangat besar. Terbukti, dari segi kesehatan UPK masuk katagori sehat karena rata-rata prosentase pengembalian pinjaman UEP sebesar 85,4%. Pemanfaat yang mampu dilayani UPK Depok saat ini sebanyak 570 orang, yang tergabung 79 kelompok masyarakat. Dalam setiap even yang diikuti oleh UPK di Kabupaten Cirebon, Depok pun tidak pernah luput.
Kita semua berharap, Pemda maupun Pemerintah Pusat mengapresiasi kegigihan usaha UPK Depok. Tentunya, dengan kembali memberikan kesempatan untuk menikmati program sebagaimana kecamatan lainnya di Kabupaten Cirebon. Salute to pak Komar and friends…God bless you.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar