SELAMAT DATANG

BULETIN UPK CIREBON

Kunjungan Menkokesra RI (02/05/2010)

Kunjungan Menkokesra RI (02/05/2010)
Ketua Forum UPK sedang Menyerahkan Booklet PNPM Kab. Cirebon Kepada Menkokesra RI disaksikan oleh Bupati Cirebon
Powered By Blogger

Selasa, 02 November 2010

Cakrawala: Catatan Kecil untuk PNPM MPd...

Catatan Kecil untu PNPM Mandiri Perdesaan
Oleh : Iwan Hermawan*)

Pembangunan harus dipahami sebagai proses multidimensi yang mencakup perubahan orientasi dan organisasi sistem sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Tujuan akhir pembangunan adalah meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Syarat utama pembangunan ekonomi adalah bahwa proses pembangunan bertumpu pada kemampuan ekonomi dalam negeri, atau tepatnya pada kemandirian. Kemandirian mengandung arti bahwa proses pembangunan diciptakan dari setiap anggota masyarakat, oleh setiap anggota masyarakat, dan untuk setiap anggota masyarakat.
Kemiskinan merupakan suatu masalah yang ada sudah sejak lama dan hampir bisa dikatakan akan tetap menjadi “kenyataan abadi” dalam kehidupan. Pengertian kemiskinan sendiri sebagai suatu konsep ilmiah yang lahir sebagai dampak terkait dari istilah pembangunan. Karena itu dalam setiap pembahasan tentang pembangunan, maka pembahasan kemiskinan mendapatkan tempat yang cukup penting. Pada tahap ini, kemiskinan dipandang sebagai bagian dari masalah dalam pembangunan yang keberadaannya ditandai oleh adanya pengangguran, keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan.
Secara bersamaan, kenyataan tersebut bukan saja menimbulkan tantangan tersendiri, tetapi juga memperlihatkan adanya suatu mekanisme dan proses yang tidak beres dalam pembangunan. Penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan secara bertahap, terus menerus dan terpadu yang didasarkan pada kemandirian yaitu meningkatkan kemampuan penduduk yang miskin untuk menolong diri mereka sendiri. Hal ini berarti pemberian kesempatan yang luas bagi penduduk miskin untuk melakukan kegiatan sosial ekonomi yang produktif sehingga mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dan pendapatan yang lebih besar.
Pemberian kesempatan dan peningkatan kemampuan penduduk miskin menyangkut kemudahan untuk memperoleh sumber daya, mendayagunakan kemajuan teknologi, memanfaatkan pasar secara terus menerus, serta mendapatkan layanan dari berbagai sumber pembiayaan. dalam penanggulangan kemiskinan.  Pemerintah harus mengembalikan keberdayaan pada manusia sebagai pelaku sektor primer. Peran pemerintah hanya sekedar fasilitator, memberikan peluang dan kesempatan agar masyarakat mampu merumuskan langkah mereka sendiri.
Memberdayakan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Ini berarti bahwa memberdayakan masyarakat itu adalah memampukan dan memandirikan masyarakat, dalam hal ini rakyat yang berpendapatan rendah, miskin, dan terbelakang, khususnya dalam kehidupan ekonominya. Jadi pemberdayaan itu adalah upaya untuk membangun daya dan tenaga yang dimiliki masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berusaha untuk dapat mengembangkan dalam kehidupannya.
Pembangunan yang muncul dari masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat, dan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat merupakan strategi pembangunan yang perlu terus dimantapkan sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat secara berkelanjutan. Melalui strategi ini prinsip bantuan langsung, peranserta aktif, efisiensi, dan transparansi, serta produktifitas masyarakat menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan nasional. Pemahaman tentang strategi demikian harus utuh sehingga bantuan program pembangunan dapat benar-benar efektif serta mampu meningkatkan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Program-program pembangunan perlu dipahami sebagai upaya pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Model pembangunan yang partisipatif mengutamakan pembangunan yang dilakukan dan dikelola langsung oleh masyarakat lokal, khususnya di perdesaan dalam wadah musyawarah pembangunan di tingkat kecamatan (atau dalam suatu area kluster/kelompok). Model pembangunan partisipatif menekankan upaya pengembangan
kapasitas masyarakat dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. Segenap unsur masyarakat khususnya aparat pemerintah daerah diharapkan dapat membantu
menyiapkan masyarakat untuk menerima bantuan program bagi kegiatan ekonomi produktif. Penyiapan masyarakat dalam wadah kelompok masyarakat (pokmas) diharapkan dapat tumbuh menjadi suatu lembaga yang mampu merencanakan  melaksanakan, dan melestarikan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat
Beberapa hal yang menjadi realita di lapangan meskipun tidak bermaksud mengeneralisir tetapi menjadi penting untuk kita cermati :
Distorsi  dan  Monopoli  Informasi  
Satu  gejala  kuat  yang  terdapat  hampir  di  semua  desa  yang  menerima  program  ialah  monopoli  informasi  dan  sosialisasi  oleh  segelintir  elit  desa,  sehingga  prinsip  transparansi  tidak  berjalan.  Ketika  sosialisasi  program  dilaksanakan  di  kecamatan  yang  menghadirkan  para  kepala  desa,  ketua  BPD,  ketua  LPMD  dan  tokoh  masyarakat,  tujuan  dan  sasaran  program  sudah  dijelaskan  secara  rinci.  Distorsi  dan  monopoli  informasi  segera  terjadi  ketika  sosialisasi  serupa  dilakukan  di  tingkat  desa  atau  dusun,  karena  yang  hadir  dalam  pertemuan  tersebut  lagilagi  adalah  lapisan  elit  desa.  Hal  ini  bukan  sematamata  kesalahan  kaum  elit  desa  yang  seakanakan  menyembunyikan  orangorang  miskin  yang  berhak  atas  bantuan  dana  itu,  melainkan  terjadi  pula  karena  budaya  paternalistik  yang  sudah  mengakar  kuat.  “Bapakbapak  yang  datang  dari  kota  memberikan  “penyuluhan”  harus  disambut  oleh  orangorang  yang  patut  dan  terhormat  di  desa  itu.  Demikianlah  pandangan  kaum  elit  desa.
Tindakan  menghindari  transparansi  dan  monopoli  informasi  ini  juga  dilakukan  secara  sadar  oleh  para  elit  desa  dengan  alasan  takut  menjadi  bumerang  dan  membahayakan  kedudukannya.  Logikanya,  kalau  elit  menyebarkan  informasi  mengenai  bantuan  dana  program  seluasluasnya  kepada  seluruh  warga  desa,  mau  tak  mau  elit  tersebut  harus  ikut  bertanggung  jawab  atas  konsekwensi  dari  penyaluran  dana  tersebut  kepada  yang  berhak  yaitu kaum  miskin.  Masalahnya,  para  elit  desa  tidak  percaya  pada  kemampuan  orang  miskin  untuk  mengembalikan  dana  bantuan  guna  digulirkan  kembali.  Dalam  hal  ini,  elit  desa  yang  biasanya  di  dominasi  oleh  kepala  desa  beserta  perangkatnya  takut  pada  2  pihak.  Pertama,  pada  rakyatnya  sendiri  yang  bisa  jadi  akan  menuntut  perguliran  dana.  Kedua,  pada  atasannya  di  kecamatan  yang  sewaktuwaktu  akan  menuntut  pertanggungjawaban  dan  menimpakan  kesalahan  pada  kepala  desa,  jika  program  mengalami  kegagalan.  Bersikap  transparan  pada  warga  sendiri  tampaknya  bukan  hal  yang  mudah  bagi  seorang  elit  desa,  di  pihak  warga  telah  berkembang  pula  semacam  apatisme  dan  keraguan  bahwa  elit  desanya  akan  jujur  dalam  urusan  uang  asal  dari  pemerintah.
 Dagelan Musyawarah  Elit  Desa
Dalam  prakteknya,  musyawarah  desa  yang  diharapkan  menjadi  wadah  penggodogan  rencana  kegiatan  berbagai  proram secara  demokratis  dan transparan  sesuai  dengan  isi  juklak,  tak  lebih  sebagai  musyawarah  para  golongan  elit  desa.  Orangorang  miskin  yang  menjadi  sasaran  program  tidak  dilibatkan  ataupun  diinformasikan  tentang  pelaksanaan  program  dalam  suatu  musyawarah  yang  membicarakan  nasib  orang  miskin  itu  sendiri.  Keputusan  ditempuh  berdasarkan  pemikiran  para  elit  desa  mengenai  apa  yang  sebaiknya  dilakukan  dengan  dana  bantuan  program.  Fenomena  ini  merupakan  produk  lama  dengan  pihak  pimpinan  yang  senantiasa  menganggap  rakyatnya  bodoh,  dan  merekalah  yang  paling  tahu  atas  apa  yang  seharusnya  dilakukan  untuk  rakyat  miskin  itu.  Dengan  demikian,  partisipasi  yang  setara  dan  adil  terhadap  sumber  daya  dan  informasi  tidak  terlaksana  dalam  konteks  pengelolaan  program.
 Uang Kaget ala Program
Pengalaman  mengajarkan  pada  penduduk  desa  bahwa  program  bantuan  dana  dari  manapun  yang  melewati  Pemerintah  adalah  sesuatu  yang  idak  perlu  dikembalikan.  Bahkan,  terdapat  pandangan  bahwa  kewajiban  pemerintah  lah  yang  memberikan  bantuan  kepada  rakyatnya.  Bukan  hanya  kepala  desa  saja  yang  nakal  dalam  urusan  bantuan  dana  dari pemerintah, rakyat  yang  ‘polos’  sebagaimana  yang  sering  di  gambarkan  oleh  kalangan LSM.  Rencana  kegiatan  yang  dituangkan  dalam  usulan  proposal  jelas  merupakan  akalakalan  untuk  menangguk  rejeki.  Mereka  yang  pandai  membuat  proposal  demikian  bukanlah  rakyat  yang  sebenarbenarnya  miskin,  melainkan  mereka  yang  tergolong  kelas  menengah  di  desa.
Dalam  konteks  program,  sangat  sulit  untuk  menyakinkan  penduduk  desa  bahwa  dana  bantuan  yang  disalurkan  desanya,  merupakan  investasi  yang  dapat  mereka  kembangkan untuk  keuntungan  bersama  melalui  perguliran.  Ada  keraguan  didalam  diri  mereka  bahwa  penerima  pertama  tidak  akan  taat  untuk  mengembalikan  dana  yang  diperoleh,  sehingga  sikap  saling  percaya  tidak  bisa.  Hal  ini  sangat  kontras  dengan  model  arisan  yang  bisa  hidup  lestari  karena  dilandasi  oleh  adanya  investasi  modal  sosial  diantar  pesertanya.  Dalam  urusan  uang  bantuan  pemerintah,  yang  justru  tumbuh  adalah  sikap  saling  curiga  antar  warga  desa,  dan  antara  warga  dengan  aparat  desa  atau  kecamatan.  Dana  bantuan  tampaknya  dipahami  sebagai  rejeki  nomplok  yang  layak  diperebutkan!!!!.
 Birokrasi yang Setengah Hati
Pengelolaan  program  yang  mulai  mengakomodasikan  pendekatan  partisipatif,  tampaknya  merupakan  hikmah  dari  reformasi.  Namun,  di  tingkat  paling  bawah  khususnya  desa  dan  kecamatan,  apa  yang  terjadi  dengan  perubahan  paradigma  itu  adalah  kegamangan  yang  cukup  jelas  tampak  dalam  sikap  dan  perilaku  aparat  birokrasi,  atau  mereka  yang  selama  ini  menjadi  agen  pembangunan.  Pengelolaan  program   langsung  ke  masyarakat,  dengan  kebijakan  memangkas  jalur  birokrasi  kecamatan  atau  kelurahan  dan  mengurangi  kekuasaan  Camat  atau  Lurah,  membuat  para  ‘penguasa’  tersebut  menjadi  uringuringan,  bersikap  acuh  tak  acuh  terhadap  penyelenggaraan  proyek.  Mereka  seakanakan  ragu  (baca  khawatir)  dengan  privilege yang  sekonyongkonyong  dicabut  dari  tangannya  dan  diserahkan  ke  rakyat.
Kasuskasus  yang  terjadi  dalam  pelaksanaan  program  memperlihatkan  bahwa  prinsipprinsip  pengelolaan  yang  secara  konseptual  sesungguhnya  telah  membuka  peluang  bagi  terciptanya  infrastruktur  sosial  yang  kondusif  bagi  pengembangan  investasi  modal,  ternyata  dapat  dikatakan  belum  mencapai  tujuannya.  Proyek  inipun  belum  bisa  dikatakan  berjalan  dengan  sempurna  sebagai  contoh  model  pembangunan  partisipatif  yang  dirancang  oleh  World Bank dan  Pemerintah.  Kegagalan  ini  terjadi  karena  adanya  ‘distorsi’  yang  cukup  besar  dalam  menterjemahkan  prinsip‐prinsip  dari  program  yang  ada  di  tingkat  bawah,  terutama  oleh  aparat  atau  agen  pembangunan  (konsultan)  yang  masih  dikungkung  oleh  ‘budaya  dan  struktur  pembangunan’  orde  baru.
Mudah-mudahan catatan kecil ini bisa menjadi sesuatu yang ada arti walau seperti buih di tengah samudera setidaknya keberadaanya menjadi pelengkap gelombang samudera.
*) Mantan FK di Kab. Cirebon, sekarang PNS di Sumedang.

Baca selengkapnya......

Senin, 01 November 2010

Cakrawala: Perjalanan Terakhir Mamo....


Perjalanan Terakhir Mamo …

Studi Banding PNPM Mandiri Perdesaan 2010 ke Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menyisakan kenangan amat dalam bagi para peserta, maupun  penulis secara pribadi. Karena ternyata, itu kebersamaan kami yang terakhir dengan H. Yunus Anshori, Ketua UPK Kecamatan Kapetakan/Suranenggala. Kami, para pengurus UPK,  biasa memanggil beliau dengan mamo (logat Kapetakan artinya bapak). Kami semua hormat pada beliau, karena dituakan.  Di samping itu,  beliau mantan  anggota DPRD II  periode 1997-1999. Pengalaman politiknya pun memang sepadan dengan usianya. Di lingkungan kami,  beliau sangat sahih  dalam membicarakan lika-liku lembaga legislatif.  Informasi-informasi penting yang berkaitan dengan PPK maupun PNPM-MP yang sedang digodog dewan terhormat,  seringkali beliau sampaikan dalam Rakor Forum UPK.
Entah kebetulan atau memang sudah dikondisikan panitia, di hotel tempat kami menginap beliau satu kamar dengan saya. Sambil bergurau, saya berseloroh, kamar 231 ini mo khusus rombongan manula, karena penghuninya rata-rata 40 tahun ke atas, dan mamo yang ter…..  Di kamar ini kami berempat, mamo, ketua UPK  Pangenan, PL Susukan Lebak, dan saya. Suasana di kamar hotel,  semakin menambah kenangan saya dengan beliau. Mungkin karena posisi saya sebagai ketua forum, menjadikan kami sangat dekat secara personal. Bahkan dalam beberapa kesempatan saya sering merasa tidak sopan terhadap beliau dalam bergurau, karena begitu dekatnya. Tapi saya paham betul, beliau terbuka dan mudah bergaul dengan siapa saja.
Satu hal yang luar biasa dari mamo adalah kualitas fisiknya. Setelah seharian melaksanakan studi banding di Wangon dan perjalanan melelahkan menuju Yogyakarta, menurut saya tidur adalah pilihan termungkin, karena kondisi fisik yang cukup letih. Tapi mamo is mamo, subhanallah !,  setelah mandi dan melaksanakan salat Isya ternyata sudah bersiap dengan kostum baru, menapaki kemeriahan jalan Malioboro. Saya dan H. Kusnadi (Ketua UPK Pangenan) yang relatif lebih muda “dipaksa”  mengakui kelebihan stamina mamo. Padahal menurut saya, besok cukup waktu untuk menaklukkan Malioboro, sekaligus  melanjutkan aktifitas lainnya.  
Keesokan harinya, tidak kalah menantang,  diulanginya sekali lagi menyusuri detil-detil Malioboro. Saya sempat berpapasan di Malioboro, tidak sedikit pun terlihat keletihan di raut mukanya.  Malah saya melihat beliau sangat menikmati,  lihat ini lihat itu, tawar sini tawar situ. Sekitar pukul 11.00, kami kembali ke kamar hotel karena menjelang ibadah salat Jum’at. Mamo terlihat sedang membuka-buka seabreg oleh-oleh yang dibelinya di Malioboro. Karena agak malas dan capek, jadilah saya merebahkan badan di tempat tidur sambil menunggu teman lain mandi dan berwudlu.  Ketika terbangun jam sudah menunjukkan pukul 11.45, saya lihat sudah tidak ada siapa-siapa di kamar. Saya sedikit kesal sama mamo dan H. Kusnadi, karena  tidak membangunkan saya untuk bersama-sama ke mesjid. Saya jadi terburu-buru karena takut tertinggal salat Jum’at. Turun dari mesjid saya langsung complain, “Mo, aja slamet dewek bae arep mangkat kuh,  tangi nang aja ditinggal ”. Beliau menjawab enteng, “Melas, soale ngorok arep ditangi nang kuh bokat pegel”. Sepanjang kebersamaan kami disana mamo tak kenal capek, hingga kami semua kembali ke Cirebon.
Begitulah gambaran mamo, kalau dalam bahasa sekarang beliau sosok yang taft and mobile, kuat dan tidak pernah mau diam, selalu dinamis. Apalagi dalam hal membela kebenaran yang diyakininya. Setiap ba’da Jum’at, aktititas rutin beliau adalah memberikan pengajian kepada ibu-ibu jam’iyah di kediamannya. Rutinitas ini juga menjadi prioritas mamo, sekaligus menunjukkan sisi religius dan ketokohannya. Yah, begitulah mamo seakan tidak punya rasa capek untuk menepati tanggung jawab sosialnya.
Ketika mendapat kabar mamo kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, saya terkejut dan sedih. Di hati saya bertanya, apalagi yang ingin mamo tunjukkan kepada kami.  Karena pada saat kecelakaan terjadi, ternyata mamo dalam perjalanan untuk memberikan bimbingan ibadah haji kepada para calon jama’ah. Sementara,  saya dan teman-teman yang lain masih belum selesai menghabiskan “oleh-oleh” capek dan letih dari Yogya. Allahu Akbar! Mamo memang sosok yang luar biasa.  Lebih sedih lagi, ketika tepat satu minggu setelah kejadian itu, kami dikabari bahwa H. Yunus Anshori berpulang ke Rahmatullah, Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.
Tidak ada sesuatu yang terjadi  di dunia ini tanpa rencana Sang Khaliq. Meski sedih, kita semua ikhlas karena kiita yakin ini yang terbaik menurut Allah Azza wa jalla.  Mamo adalah teladan bagi kami dan perjuangannya akan kami teruskan. Doa kami semua untuk mamo, mudah-mudahan Allah memberikan tempat yang layak di sisi-Nya. Bagi keluarga yang ditinggalkan, mudah-mudahan diberikan kekuatan, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapinya. Allahumaghfirlahu, warhamhu, wa’afihi wa’fu ‘anhu…amin ya rabbal ‘alamin. Yah,  ini menjadi perjalanan terkahir mamo bersama kami, selamat jalan mamo !.
Syaichu Ahmad
Ketua Forum UPK Kab. Cirebon

Baca selengkapnya......

Profil: UPK Kecamatan Depok


Menengok UPK Kecamatan Depok

Kecamatan Depok secara geografis terletak di tengah-tengah, karena diapit tidak kurang dari 4 kecamatan yang mengitari. Pada bagian utara berbatasan dengan kecamatan Jamblang. Di bagian selatan dibatasi oleh kecamatan Dukupuntang. Sementara bagian barat dan timur diapit oleh kecamatan Palimanan dan Plumbon. Dari pusat kota Sumber +  5 km ke arah barat, melalui jalan masuk desa Sindangjawa. Dari jalur utara (jalur Cirebon - Jakarta) aksesnya  dapat dilalui dari  jalan pasar Jamblang ke arah selatan. Di wilayah ini, terkenal dengan produk frunitur yang berbahan kayu jati khususnya. Hampir sebagian besar desa di Depok menjadikan usaha kayu ini sebagai produk unggulan. Jumlah desa di Kecamatan Depok  sebanyak 12 desa.
Sebelum tahun 2004, kecamatan ini menjadi bagian dari kecamatan Plumbon. Pada saat dimekarkan tepatnya 21 Januari 2004,  semestinya kecamatan ini masih menikmati Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang sekarang telah berubah menjadi PNPM Mandiri Perdesaan. Akan tetapi, karena ketentuan program pada saat itu menetapkan hanya kecamatan induk yang berhak mengikuti kompetisi program. Maka atas kesepakatan masyarakat kedua kecamatan melalui MAD diputuskan untuk dilakukan pemisahan aset PPK. Sayangnya lagi, mekanisme pemisahan aset oleh program belum diatur. Sehingga yang terjadi hanya berdasarkan asumsi dan pendapat yang berkembang pada saat itu, terutama dilandasi keprihatinan atas ketentuan yang tidak membolehkan kecamatan pemekaran ikut dalam kompetisi program. Sejak saat itulah pergulatan UPK Depok berawal. Masyarakat praktis tidak pernah lagi menikmati l PPK maupun PNPM Mandiri Perdesaan. Begitu pun UPK hanya mengelola aset yang tersisa. Ditambah lagi, saat ini telah masuk PNPM Mandiri Perkotaan yang berada di bawah koordinasi Dinas Cipta Karya. Meskipun sama PNPM tetapi spesifikasi aturan dan orientasinya mungkin berbeda, buktinya kedua program tidak bisa diintegrasikan.


 










UPK Depok saat menggelar MAD LPJ Tahunan
Namun apapun keadaannya,  UPK Depok layak mendapatkan apresiasi yang tinggi,  karena eksistensinya teruji hingga saat ini. UPK ini diawaki oleh tiga orang pengurus, yakni Drs. Komaruddin selaku Ketua, Tohir Chandra di posisi sekretaris dan Maria Ulfah sebagai bendahara.  Mereka telah menapaki tahun keenam tanpa mendapatkan kucuran program apapun. Perputaran modalnya kecil karena tunggakan masa lalu yang cukup besar, tetapi potensinya sangat besar. Terbukti, dari segi kesehatan UPK masuk katagori sehat karena rata-rata prosentase pengembalian pinjaman UEP sebesar 85,4%. Pemanfaat yang mampu dilayani UPK Depok saat ini sebanyak 570 orang, yang tergabung 79 kelompok masyarakat. Dalam setiap even yang diikuti oleh UPK di Kabupaten Cirebon, Depok  pun tidak pernah luput.
Kita semua berharap, Pemda maupun Pemerintah Pusat mengapresiasi kegigihan usaha UPK Depok. Tentunya, dengan kembali memberikan  kesempatan untuk menikmati program sebagaimana kecamatan lainnya di Kabupaten Cirebon. Salute to pak Komar and friends…God bless you.

Baca selengkapnya......

Jumat, 29 Oktober 2010

Prospekita: We are not Employees but The Manager...


We Are not Employees but The Manager…

Delapan tahun yang lalu, tepatnya di penghujung tahun 2002, saya mengikuti pertemuan Ketua UPK se-Provinsi Jawa Barat. Kami semua berkumpul  di Sentra Pendidikan dan Pelatihan BRI, Lembang, Bandung. Hampir seluruh ketua UPK di pelosok Jawa Barat hadir. Oleh  BPM Provinsi selaku penyelenggara, acara ini diberi tajug “Penyegaran Materi ke-PPK-an”. Sebagai orang baru di PPK, karena baru satu tahun terpilih, saya sangat bersemangat mengikuti acara ini. Alasan saya sederhana,  barangkali saja mendapat peluang untuk menaikkan honor saya sebagai pengurus UPK. Sehingga satu-satunya gagasan yang saya usung adalah bagaimana membuat standardisasi gaji UPK di Jawa Barat. Dengan gagasan itu, saya berharap tidak ada lagi kesenjangan honor/gaji/insentif antara UPK yang satu dengan lainnya. Dengan begitu pula, saya tidak harus  “menderita” bila mendengar gaji teman-teman di tempat lain jauh lebih layak ketimbang yang saya terima.
Tapi sayang, selama tiga hari berdiskusi dan menyerap informasi disana tidak ada yang memuaskan dan memberi  solusi kongkrit bagi gagasan saya. Hingga akhir acara pun, tidak banyak yang saya dapat selain kekecewaan. Bahkan saya menganggap cuma silaturrahim biasa saja. Pertanyaan saya mengapa kegiatan sekelas itu tidak bisa memberikan solusi bagi gagasan saya?.
Beberapa tahun terakhir, saya baru menyadari ternyata pemahaman saya terhadap UPK keliru. Gagasan untuk membuat standardisasi gaji adalah sangat tidak tepat. UPK adalah lembaga mandiri dan tidak menjadi sub-ordinasi dari lembaga apapun. Sehingga, gaji/honor pengurus sangat ditentukan pada kinerja dan kondisi kesehatan keuangan UPK sendiri. Untuk itu, kewajiban pengurus UPK  mengelola seoptimal mungkin dana masyarakat yang diamanatkan kepada mereka agar tumbuhkembang dan sehat. Pada gilirannya,  pengurus dapat menetapkan gaji yang dikehendakinya sepanjang komposisi keuangan yang dikelola memungkinkan untuk itu. Kedudukan pengurus UPK tidak hanya sebatas sebagai pengurus tetapi juga manajer. Masalahnya adalah seberapa jauh kita memahami kesehatan kondisi keuangan UPK?.
Tentunya, butuh waktu dan kesabaran untuk mengasah pemahaman kita tentang hal itu. Yang jelas, UPK tempat pembelajaran untuk menjadi manajer yang handal dan professional. Tapi ingat! sebagai manajer kita mempunyai resiko moral yang tinggi bila keliru mengambil kebijakan. Apalagi kebijakan yang didasarkan pada subyektifitas kita selaku pribadi. Sederhananya adalah bagaimana kita melestarikan pinjaman dan mengembangkannya sesuai prinsip dan prosedur PNPM. Ketika kita mampu mengimplementasikannya maka kita adalah manajer dan bukan karyawan.  Dengan sendirinya,  kita tidak perlu bertanya berapa gaji pengurus UPK lain, kecuali menetapkan sendiri sesuai dengan kapasitas dan kinerja kita.
 Benar sekali teori fisika bahwa ‘hasil itu sebesar usaha’. Semakin tinggi usaha yang kita perbuat maka akan semakin besar pula hasil yang bisa kita raih. Saya percaya bahwa di lain tempat ada pengurus UPK yang tidak berminat memilih profesi lain, karena telah merasakan hasilnya. Dan  sudah tentu, mareka pasti  tidak serta merta memperolehnya. Good job…., I like it, kata Riyanti….!
Kang Ujang

Baca selengkapnya......